di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Undang-undang (UU) Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan
Juga dikenal sebagai: UU 38/2014 · UU No. 38 Tahun 2014 · UU Nomor 38 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan umum melalui pembangunan kesehatan yang mencakup pelayanan keperawatan. Tujuan utama dari undang-undang ini adalah untuk memastikan bahwa pelayanan keperawatan dilakukan secara bertanggung jawab, akuntabel, bermutu, aman, dan terjangkau oleh perawat yang kompeten. Undang-undang ini mengatur jenis perawat, pendidikan tinggi keperawatan, registrasi, izin praktik, dan registrasi ulang, serta hak dan kewajiban perawat dan klien. Selain itu, undang-undang ini juga mengatur kelembagaan terkait perawat seperti organisasi profesi, kolegium, dan konsil, serta pengembangan, pembinaan, dan pengawasan bagi perawat. Dengan adanya undang-undang ini, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan pelindungan hukum bagi perawat dan masyarakat.