Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 22 Tahun 1987

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 1987 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Dayaza Dan Penambahan Penyertaan Modal Yang Berasal Dari Kekayaan Negara Hasil Likuidasi Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Dayaza Ke Dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Petrokimia Gresik

Juga dikenal sebagai: PP 22/1987 · PP No. 22 Tahun 1987 · PP Nomor 22 Tahun 1987

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:22 Oktober 1987Tanggal Penetapan:22 Oktober 1987
Badan Usaha & Perdagangan

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Dayaza Dan Penambahan Penyertaan Modal Yang Berasal Dari Kekayaan Negara Hasil Likuidasi Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Dayaza Ke Dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Petrokimia Gresik
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku22 Oktober 1987
Tanggal Penetapan22 Oktober 1987
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1971 tentang Pendirian Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT. Dayaza.

Latar Belakang dan Tujuan

Peraturan ini dibuat untuk menindaklanjuti hasil dari Team Penataan/Penelitian kembali Badan Usaha Milik Negara dengan tujuan meningkatkan efisiensi pengelolaan dan pemanfaatan kekayaan negara. Oleh karena itu, diputuskan untuk membubarkan Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT. Dayaza dan menambah penyertaan modal dari hasil likuidasi ke dalam Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT. Petrokimia Gresik.

Ketentuan Substansial

Peraturan ini menetapkan pembubaran PT. Dayaza dan pelaksanaan likuidasi oleh Menteri Keuangan dan Menteri Perindustrian. Kekayaan hasil likuidasi menjadi kekayaan negara dan digunakan sebagai penambahan modal saham di PT. Petrokimia Gresik. Besarnya nilai kekayaan yang ditambahkan ditetapkan oleh Menteri Keuangan. Pelaksanaan penambahan modal dilakukan sesuai Kitab Undang-undang Hukum Dagang dan ketentuan terkait lainnya.

(-)

(-)