Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 9 Tahun 2023

Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 9 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Juga dikenal sebagai: Permenkumham 9/2023 · Permenkumham No. 9 Tahun 2023 · Permenkumham Nomor 9 Tahun 2023

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:16 Februari 2023Tanggal Penetapan:16 Februari 2023
Aparatur Sipil Negara

Informasi

TipePeraturan Menteri Hukum dan HAM
TemaPerubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
LokasiKementerian Hukum dan HAM
Tanggal Berlaku16 Februari 2023
Tanggal Penetapan16 Februari 2023
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban dan kedisiplinan serta mewujudkan keseragaman dalam penggunaan pakaian dinas bagi pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Perubahan ini meliputi penyesuaian ketentuan mengenai jenis, bahan, dan warna pakaian dinas, serta penggunaannya dalam berbagai acara resmi dan kegiatan kedinasan. Pakaian dinas diatur dalam beberapa kategori, termasuk Pakaian Dinas Upacara (PDU), Pakaian Dinas Harian (PDH), dan Pakaian Dinas Lapangan (PDL), dengan spesifikasi bahan dan warna yang telah ditentukan. Selain itu, peraturan ini juga mengatur atribut dan tanda pangkat yang harus dikenakan oleh pegawai sesuai dengan jabatan dan kegiatan yang dihadiri.

(-)

(-)