Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 13 Tahun 1981

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13 Tahun 1981 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 230 Tahun 1968 Tentang Peraturan Pemeliharaan Kesehatan Pegawai Negeri, Penerima Pensiun Serta Anggota Keluarganya

Juga dikenal sebagai: Keppres 13/1981 · Keppres No. 13 Tahun 1981 · Keppres Nomor 13 Tahun 1981

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 April 1981Tanggal Penetapan:11 April 1981
Pelayanan KesehatanAparatur Sipil Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPerubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 230 Tahun 1968 Tentang Peraturan Pemeliharaan Kesehatan Pegawai Negeri, Penerima Pensiun Serta Anggota Keluarganya
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 April 1981
Tanggal Penetapan11 April 1981
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 230 Tahun 1968 tentang Peraturan Pemeliharaan Kesehatan Pegawai Negeri, Penerima Pensiun serta Anggota Keluarganya.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk menyesuaikan batas umur dan jumlah anak Pegawai Negeri Sipil yang berhak memperoleh bantuan pengobatan, sejalan dengan perubahan yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1980. Ketentuan baru menetapkan bahwa anak atau anak angkat yang berumur kurang dari 21 tahun, belum pernah kawin, tidak memiliki penghasilan sendiri, dan nyata menjadi tanggungan, berhak atas bantuan pengobatan. Ketentuan ini dapat diperpanjang hingga usia 25 tahun jika anak tersebut masih bersekolah. Jumlah anak yang berhak atas bantuan ini dibatasi hingga tiga orang, termasuk seorang anak angkat. Bantuan yang telah diberikan untuk lebih dari tiga anak sebelum keputusan ini tetap berlaku hingga anak mencapai batas usia yang ditentukan.

(-)

(-)