Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2023

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kebumen 11/2023 · Perda Kabupaten Kebumen No. 11 Tahun 2023 · Perda Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2023

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:22 November 2023Tanggal Penetapan:22 November 2023
Pajak & Retribusi Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPajak Daerah dan Retribusi Daerah
LokasiPemerintah Kabupaten Kebumen
Tanggal Berlaku22 November 2023
Tanggal Penetapan22 November 2023
Tempat PenetapanKebumen

Riwayat Peraturan

Mencabut

Peraturan Daerah ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 19 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah. 2. Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan. 3. Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 27 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan. 4. Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 28 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan. 5. Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 30 Tahun 2011 tentang Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan. 6. Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 31 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa. 7. Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 32 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 2019. 8. Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 33 Tahun 2011 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah. 9. Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Hotel. 10. Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2012 tentang Restoran. 11. Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pajak Hiburan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2017. 12. Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pajak Reklame. 13. Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pajak Penerangan Jalan. 14. Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan. 15. Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor. 16. Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Terminal. 17. Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Trayek. 18. Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pajak Parkir. 19. Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 14 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum. 20. Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 15 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. 21. Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. 22. Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 17 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir. 23. Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 18 Tahun 2012 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan. 24. Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 30 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi. 25. Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 1 Tahun 2014 tentang Retribusi Pengolahan Limbah Cair. 26. Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2014 tentang Retribusi Pelayanan Pendidikan. 27. Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 1 Tahun 2017 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Prembun. 28. Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2019 tentang Retribusi Pelayanan Pasar. 29. Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2019 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang. 30. Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2020 tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman. 31. Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 10 Tahun 2022 tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.

Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen ini mengatur tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah dalam pelaksanaan APBD, melakukan perencanaan dan pengendalian pendanaan urusan pemerintahan daerah, serta menciptakan keseimbangan tanggung jawab dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang didanai dari pajak dan retribusi. Jenis pajak yang diatur meliputi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Pajak Reklame, Pajak Air Tanah (PAT), Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Pajak MBLB), Pajak Sarang Burung Walet, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (Opsen PKB), dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (Opsen BBNKB). Retribusi daerah meliputi Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha, dan Retribusi Perizinan Tertentu. Peraturan ini juga mengatur tentang pemungutan pajak dan retribusi, pemberian keringanan, pengurangan, dan pembebasan, pemberian fasilitas pajak dan retribusi dalam rangka mendukung kemudahan berinvestasi, kerahasiaan data wajib pajak, insentif pemungutan pajak dan retribusi, partisipasi masyarakat, sinergitas, dan publikasi informasi.

1. Terhadap hak dan kewajiban Wajib Pajak dan Wajib Retribusi yang belum diselesaikan sebelum Peraturan Daerah ini ditetapkan, penyelesaiannya dilakukan berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah sebelumnya. 2. Ketentuan mengenai pelaksanaan pemanfaatan barang milik Daerah yang telah dilaksanakan berdasarkan perjanjian masih tetap berlaku sampai berakhirnya masa perjanjian. 3. Pemberlakuan Opsen PKB dan Opsen BBNKB dilaksanakan mulai 5 Januari 2025.

Dalam hal Wajib Pajak atau Wajib Retribusi tidak memenuhi kewajibannya, dikenakan sanksi administratif dapat berupa: 1. bunga; 2. denda; dan/atau 3. kenaikan Pajak atau Retribusi.