Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 2 Tahun 2025

Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pencabutan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 6 Tahun 2021 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 6 Tahun 2021 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara

Juga dikenal sebagai: Peraturan LAN 2/2025 · Peraturan LAN No. 2 Tahun 2025 · Peraturan LAN Nomor 2 Tahun 2025

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:10 Juni 2025Tanggal Penetapan:3 Juni 2025
Profesi & Sertifikasi Keahlian

Informasi

TipePeraturan Lembaga Administrasi Negara
TemaPencabutan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 6 Tahun 2021 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 6 Tahun 2021 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara
LokasiLembaga Administrasi Negara
Tanggal Berlaku10 Juni 2025
Tanggal Penetapan03 Juni 2025
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 6 Tahun 2021 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara 2. Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 6 Tahun 2021 3. Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 6 Tahun 2021 4. Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 6 Tahun 2021

Peraturan ini dibuat dengan tujuan untuk mencabut Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 6 Tahun 2021 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara, yang telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Nomor 3 Tahun 2024. Pencabutan ini dilakukan karena peraturan tersebut dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan internal organisasi. Dengan pencabutan ini, diharapkan dapat menyesuaikan kembali kebijakan terkait jabatan dan kelas jabatan di lingkungan Lembaga Administrasi Negara agar lebih relevan dan efektif.

(-)

(-)