Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 59 Tahun 2009

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2005 Tentang Tata Cara Privatisasi Perusahaan Perseroan Persero

Juga dikenal sebagai: PP 59/2009 · PP No. 59 Tahun 2009 · PP Nomor 59 Tahun 2009

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:23 September 2009Tanggal Penetapan:23 September 2009
Badan Usaha & Perdagangan

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPerubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2005 Tentang Tata Cara Privatisasi Perusahaan Perseroan Persero
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku23 September 2009
Tanggal Penetapan23 September 2009
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2005 tentang Tata Cara Privatisasi Perusahaan Perseroan (Persero).

Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2009 ini bertujuan untuk memperlancar pelaksanaan privatisasi BUMN dengan mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2005. Perubahan ini mencakup penambahan kewenangan Menteri dalam melaksanakan privatisasi, termasuk penunjukan langsung dalam penjualan saham kepada BUMN lain, serta pembentukan Tim Privatisasi. Selain itu, peraturan ini mengatur seleksi lembaga/profesi penunjang dan profesi lainnya, serta memberikan fleksibilitas dalam pelaksanaan privatisasi di luar program tahunan dengan persetujuan Komite Privatisasi dan DPR-RI. Peraturan ini juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses privatisasi, serta memperhatikan prinsip Good Corporate Governance.

(-)

(-)