di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Majalengka Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar Di Kabupaten Majalengka
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Majalengka 11/2016 · Perda Kabupaten Majalengka No. 11 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Majalengka Nomor 11 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar di Kabupaten Majalengka. Perubahan tersebut meliputi:
Latar belakang perubahan ini adalah untuk sinkronisasi dan harmonisasi hukum.