di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 137/PMK,01/2016 Tahun 2016 tentang Aktuaris
Juga dikenal sebagai: PMK 137/PMK,01/2016 · PMK No. 137/PMK,01/2016
Peraturan Menteri Keuangan ini mengatur tentang aktuaris, yang dibutuhkan dalam pengembangan bidang ekonomi, khususnya industri perasuransian dan dana pensiun, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif. Hasil pekerjaan aktuaris yang independen dan profesional berperan penting dalam pengambilan keputusan ekonomi dan bisnis. Menteri Keuangan berwenang memberikan izin usaha, pembinaan, dan pengawasan perusahaan konsultan aktuaria.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang Asosiasi profesi aktuaris yang diakui oleh Menteri Keuangan.