Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 142 Tahun 1963

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 142 Tahun 1963 tentang Pembubaran Komando Tertinggi Pembebasan Irian Barat Dan Pembentukan Komando Tertinggi

Juga dikenal sebagai: Keppres 142/1963 · Keppres No. 142 Tahun 1963 · Keppres Nomor 142 Tahun 1963

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:19 Juli 1963Tanggal Penetapan:19 Juli 1963
Organisasi Komisi & Badan Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPembubaran Komando Tertinggi Pembebasan Irian Barat Dan Pembentukan Komando Tertinggi
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku19 Juli 1963
Tanggal Penetapan19 Juli 1963
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden No. 620 tahun 1961 2. Keputusan Presiden/Panglima Tertinggi Angkatan Perang Indonesia/Ketua Dewan Pertahanan Nasional No. 2 tahun 1962 3. Keputusan Presiden/Panglima Tertinggi Angkatan Perang Republik Indonesia/Panglima Besar Komando Tertinggi Pembebasan Irian Barat No. 16/PIM. B3 tahun 1962

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk membubarkan Komando Tertinggi Pembebasan Irian Barat dan membentuk Komando Operasi Tertinggi (KOTI) dengan tugas yang lebih luas. KOTI bertugas mengamankan pelaksanaan program pemerintah, khususnya dalam menghadapi unsur kontra revolusi dan kolonialisme/imperialisme. KOTI dipimpin oleh Presiden/Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia dan memiliki fungsi utama dalam penilaian, perencanaan, pengendalian, serta pengawasan pelaksanaan tugas pokok. Struktur organisasi KOTI terdiri dari Staf Gabungan dan Dewan Penasehat yang terdiri dari para menteri atau pejabat lain yang ditunjuk.

1. Segala sesuatu mengenai pelaksanaan pengembangan dan perubahan organisasi dari Komando Tertinggi Pembebasan Irian Barat menjadi KOTI, diatur dengan atau berdasarkan Keputusan diperintahkan oleh Presiden.

(-)