Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 620 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 620 Tahun 1961 tentang Pembentukan Komando Tertinggi

Juga dikenal sebagai: Keppres 620/1961 · Keppres No. 620 Tahun 1961 · Keppres Nomor 620 Tahun 1961

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:14 Desember 1961Tanggal Penetapan:14 Desember 1961
Organisasi Komisi & Badan Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPembentukan Komando Tertinggi
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku14 Desember 1961
Tanggal Penetapan14 Desember 1961
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: (-)

Keputusan Presiden No. 620 Tahun 1961 ini menetapkan pembentukan Komando Tertinggi untuk melaksanakan tujuan dan dasar Keputusan Presiden No. 618 Tahun 1961 mengenai pembebasan Irian Barat. Komando Tertinggi ini terdiri dari Panglima Besar yang dibantu oleh ketiga Kepala Staf/Panglima Angkatan Darat, Laut, dan Udara. Panglima Besar ditetapkan sebagai Presiden/Panglima Tertinggi Angkatan Perang Republik Indonesia, yaitu Sukarno. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu 14 Desember 1961.

(-)

(-)