di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 7 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Juga dikenal sebagai: Permenhub 7/2014 · Permenhub No. 7 Tahun 2014 · Permenhub Nomor 7 Tahun 2014
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini diterbitkan untuk mendukung reformasi birokrasi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui penerapan sistem administrasi elektronik di Kementerian Perhubungan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan tata naskah dinas.
Ketentuan Substansial: Peraturan ini mengatur tata cara pelaksanaan tata naskah dinas elektronik yang meliputi pembuatan, pengesahan, penomoran, penyimpanan, dan pendistribusian naskah dinas. Aplikasi ini disiapkan oleh Pusat Data dan Informasi Kementerian Perhubungan dan wajib diintegrasikan oleh unit organisasi eselon I dalam waktu satu tahun. Hak dan kewajiban subjek hukum termasuk kewajiban integrasi aplikasi dan penggunaan sistem administrasi perkantoran yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.