Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 4 Tahun 2021

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 7 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Juga dikenal sebagai: Permenhub 4/2021 · Permenhub No. 4 Tahun 2021 · Permenhub Nomor 4 Tahun 2021

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:8 Februari 2021Tanggal Penetapan:2 Februari 2021
KearsipanTata Kelola Administrasi Publik

Informasi

TipePeraturan Menteri Perhubungan
TemaPencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 7 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Kementerian Perhubungan
LokasiKementerian Perhubungan
Tanggal Berlaku08 Februari 2021
Tanggal Penetapan02 Februari 2021
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 7 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 4 Tahun 2021 ini bertujuan untuk mencabut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 7 Tahun 2014 yang mengatur tentang petunjuk pelaksanaan tata naskah dinas elektronik di lingkungan Kementerian Perhubungan. Latar belakang pencabutan ini adalah karena ketentuan dalam peraturan sebelumnya sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan organisasi serta peraturan tata naskah dinas elektronik yang berlaku saat ini. Oleh karena itu, diperlukan penyempurnaan dan penyesuaian dengan keputusan menteri yang baru. Peraturan ini menetapkan bahwa Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 7 Tahun 2014 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

(-)

(-)