di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Sosial Nomor 18 Tahun 2012 tentang Penataan Peraturan Perundang-Undangan Bidang Kesejahteraan Sosial yang Akan Disusun Tahun 2011-2014
Juga dikenal sebagai: Permensos 18/2012 · Permensos No. 18 Tahun 2012 · Permensos Nomor 18 Tahun 2012
Peraturan Menteri Sosial Nomor 18 Tahun 2012 ini disusun dalam rangka mendukung Reformasi Birokrasi di Kementerian Sosial untuk mencapai tata kelola pemerintahan yang baik. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk menata peraturan perundang-undangan di bidang kesejahteraan sosial yang akan disusun selama periode 2011-2014. Penataan ini menjadi bagian dari Program Reformasi Birokrasi Kementerian Sosial Tahun 2010-2014 dan berfungsi sebagai pedoman bagi penyelenggara kesejahteraan sosial di Kementerian Sosial. Peraturan ini juga menetapkan bahwa pelaksanaan penataan tersebut akan dievaluasi setiap tahun dan secara keseluruhan pada akhir periode pelaksanaannya.