Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 1994

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 1994 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Keluarga Sejahtera

Juga dikenal sebagai: PP 21/1994 · PP No. 21 Tahun 1994 · PP Nomor 21 Tahun 1994

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Juni 1994Tanggal Penetapan:1 Juni 1994
Kependudukan & Catatan Sipil

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPenyelenggaraan Pembangunan Keluarga Sejahtera
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 Juni 1994
Tanggal Penetapan01 Juni 1994
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat, yang berperan penting dalam pembangunan nasional. Tujuan utamanya adalah untuk membina dan mengembangkan kualitas keluarga agar menjadi keluarga sejahtera yang dapat berkontribusi efektif dalam pembangunan nasional. Hal ini dilakukan melalui berbagai upaya yang mencakup aspek keagamaan, pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial budaya, kemandirian, dan ketahanan keluarga.

Ketentuan Substansial: Peraturan ini mengatur penyelenggaraan pembangunan keluarga sejahtera melalui pengembangan kualitas keluarga dan keluarga berencana. Pemerintah, masyarakat, dan keluarga berperan dalam penyelenggaraan ini. Pengembangan kualitas keluarga diarahkan pada kemandirian dan ketahanan keluarga, dengan pembinaan ketahanan keluarga untuk membentuk keluarga kecil, sehat, bahagia, dan sejahtera. Setiap anggota keluarga wajib mengembangkan kualitas diri dan fungsi keluarga melalui peningkatan pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial budaya, mental spiritual, dan nilai-nilai keagamaan. Pemerintah dan masyarakat menyelenggarakan pembinaan dan pelayanan keluarga melalui komunikasi, informasi, dan edukasi.

(-)

(-)