di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaporan Dana Kampanye Peserta Pemilihan Umum Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
Juga dikenal sebagai: Peraturan KPU 18/2010 · Peraturan KPU No. 18 Tahun 2010 · Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2010
Peraturan Komisi Pemilihan Umum ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan KPU Nomor 06 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaporan Dana Kampanye Peserta Pemilihan Umum Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Perubahan tersebut meliputi:
Selain itu, dilakukan penyusunan ulang ketentuan perubahan dalam satu naskah untuk memudahkan pemahaman dan penggunaan peraturan ini.