di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Bogor 1/2020 · Perda Kota Bogor No. 1 Tahun 2020 · Perda Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2020 ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha. Perubahan ini dilakukan dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian di Kota Bogor, dengan tujuan untuk menyesuaikan tarif retribusi jasa usaha agar tetap relevan dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengubah struktur dan besaran tarif retribusi untuk beberapa jenis jasa usaha, antara lain:
Perubahan tarif ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat yang memanfaatkan jasa-jasa tersebut.