Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Barat Nomor 5 Tahun 2008

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bandung Barat Nomor 5 Tahun 2008 tentang Hari Jadi Kabupaten Bandung Barat

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bandung Barat 5/2008 · Perda Kabupaten Bandung Barat No. 5 Tahun 2008 · Perda Kabupaten Bandung Barat Nomor 5 Tahun 2008

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:28 Juli 2008Tanggal Penetapan:28 Juli 2008
Otonomi & Pemerintahan Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaHari Jadi Kabupaten Bandung Barat
LokasiPemerintah Kabupaten Bandung Barat
Tanggal Berlaku28 Juli 2008
Tanggal Penetapan28 Juli 2008
Tempat PenetapanNgamprah

(-)

Peraturan Daerah ini menetapkan tanggal 2 Januari 2007, yaitu tanggal pengesahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Bandung Barat di Provinsi Jawa Barat, sebagai hari jadi Kabupaten Bandung Barat. Setiap tanggal 2 Januari, DPRD akan melaksanakan rapat paripurna istimewa dengan mengenakan pakaian adat daerah. Pelaksanaan peringatan hari jadi diselenggarakan oleh pemerintah daerah bersama masyarakat sebagai ungkapan syukur atas terbentuknya Kabupaten Bandung Barat. Detail mengenai sejarah Kabupaten Bandung Barat akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati, termasuk pengaturan pakaian adat daerah yang digunakan dalam rapat paripurna istimewa.

(-)

(-)