di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bandung Barat Nomor 5 Tahun 2008 tentang Hari Jadi Kabupaten Bandung Barat
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bandung Barat 5/2008 · Perda Kabupaten Bandung Barat No. 5 Tahun 2008 · Perda Kabupaten Bandung Barat Nomor 5 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini menetapkan tanggal 2 Januari 2007, yaitu tanggal pengesahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Bandung Barat di Provinsi Jawa Barat, sebagai hari jadi Kabupaten Bandung Barat. Setiap tanggal 2 Januari, DPRD akan melaksanakan rapat paripurna istimewa dengan mengenakan pakaian adat daerah. Pelaksanaan peringatan hari jadi diselenggarakan oleh pemerintah daerah bersama masyarakat sebagai ungkapan syukur atas terbentuknya Kabupaten Bandung Barat. Detail mengenai sejarah Kabupaten Bandung Barat akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati, termasuk pengaturan pakaian adat daerah yang digunakan dalam rapat paripurna istimewa.