Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2024

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Otoritas Veteriner

Juga dikenal sebagai: PP 34/2024 · PP No. 34 Tahun 2024 · PP Nomor 34 Tahun 2024

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:28 Agustus 2024Tanggal Penetapan:28 Agustus 2024
Ketahanan Pangan & Pertanian

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPerubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Otoritas Veteriner
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku28 Agustus 2024
Tanggal Penetapan28 Agustus 2024
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Otoritas Veteriner.

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk mempercepat pengangkatan pejabat otoritas veteriner di tingkat provinsi dan kabupaten/kota guna mendukung efektivitas penyelenggaraan kesehatan hewan. Perubahan ini juga mengakomodasi kemajuan teknologi komunikasi dan informasi dengan mengatur layanan medik veteriner melalui telemedisin. Selain itu, peraturan ini menyesuaikan dengan perkembangan hukum terkait otoritas veteriner di bidang karantina hewan. Ketentuan substansial meliputi penyesuaian persyaratan pengangkatan pejabat otoritas veteriner, pembentukan otoritas veteriner pada lembaga pemerintah di bidang karantina, dan pengaturan layanan medik veteriner jarak jauh.

(-)

1. Pelanggaran di bidang Kesehatan Hewan dapat dikenai sanksi administratif. 2. Pelanggaran di bidang Kesehatan Masyarakat Veteriner dapat dikenai sanksi administratif.