di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Blora Nomor 15 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Blora 15/2017 · Perda Kabupaten Blora No. 15 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Blora Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 10 Tahun 2013. Perubahan tersebut meliputi:
Latar belakang perubahan ini adalah untuk menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Bagi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, serta amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional yang mengharuskan pemberian jaminan kesehatan kepada seluruh penduduk Indonesia pada tahun 2019.