Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 64 Tahun 2018

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 64 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 20 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Dan Prosedur Penetapan Lokasi Bandar Udara

Juga dikenal sebagai: Permenhub 64/2018 · Permenhub No. 64 Tahun 2018 · Permenhub Nomor 64 Tahun 2018

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:3 Juli 2018Tanggal Penetapan:2 Juli 2018
Transportasi Darat, Laut & Udara

Informasi

TipePeraturan Menteri Perhubungan
TemaPerubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 20 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Dan Prosedur Penetapan Lokasi Bandar Udara
LokasiKementerian Perhubungan
Tanggal Berlaku03 Juli 2018
Tanggal Penetapan02 Juli 2018
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 20 Tahun 2014 tentang Tata Cara dan Prosedur Penetapan Lokasi Bandar Udara.

Peraturan ini bertujuan untuk menyederhanakan persyaratan administratif dalam penetapan lokasi bandar udara, dengan mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 20 Tahun 2014. Perubahan ini mencakup penetapan lokasi bandar udara oleh Menteri berdasarkan usulan tertulis dari Pemrakarsa, yang harus melampirkan kajian Rencana Induk Bandar Udara, persetujuan kelayakan lokasi dari Direktur Jenderal, dan persyaratan administrasi lainnya. Persyaratan administrasi meliputi surat permohonan, rekomendasi dari pemerintah daerah, dan dokumen terkait tata ruang wilayah. Selain itu, peraturan ini juga mengatur evaluasi dan pengawasan oleh Direktur Jenderal serta pengembangan pelayanan perizinan secara online.

(-)

(-)