Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (Perda) Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2025

Peraturan Daerah (Perda) Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan

Juga dikenal sebagai: Perda Kota Surakarta 7/2025 · Perda Kota Surakarta No. 7 Tahun 2025 · Perda Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2025

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:12 Agustus 2025Tanggal Penetapan:12 Agustus 2025
Statuta Kelembagaan

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan
LokasiPemerintah Kota Surakarta
Tanggal Berlaku12 Agustus 2025
Tanggal Penetapan12 Agustus 2025
Tempat PenetapanSurakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 11 Tahun 2011 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (Lembaran Daerah Kota Surakarta Tahun 2011 Nomor 9).

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 11 Tahun 2011 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan. Pencabutan ini dilakukan karena Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa tidak lagi mengamanatkan pengaturan lembaga kemasyarakatan dalam Peraturan Daerah. Dengan demikian, Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 11 Tahun 2011 dianggap tidak sesuai dan perlu dicabut untuk memenuhi kebutuhan penyelarasan peraturan perundang-undangan dan mewujudkan kepastian hukum dalam penyelenggaraan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan.

(-)

(-)