Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 13 Tahun 2022

Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pencabutan Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 12 Tahun 2018 tentang Standar Pemetaan Lahan Gambut Skala 1: 50.000

Juga dikenal sebagai: Peraturan BIG 13/2022 · Peraturan BIG No. 13 Tahun 2022 · Peraturan BIG Nomor 13 Tahun 2022

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:17 Oktober 2022Tanggal Penetapan:17 Oktober 2022
Informasi GeospasialStandar & Pedoman Teknis

Informasi

TipePeraturan Badan Informasi Geospasial
TemaPencabutan Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 12 Tahun 2018 tentang Standar Pemetaan Lahan Gambut Skala 1: 50.000
LokasiBadan Informasi Geospasial
Tanggal Berlaku17 Oktober 2022
Tanggal Penetapan17 Oktober 2022
Tempat PenetapanBogor

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 12 Tahun 2018 tentang Standar Pemetaan Lahan Gambut Skala 1:50.000

Peraturan Badan Informasi Geospasial ini mencabut Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 12 Tahun 2018 tentang Standar Pemetaan Lahan Gambut Skala 1:50.000. Pencabutan ini dilakukan karena peraturan tersebut sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan organisasi, serta untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan pemetaan lahan gambut pada skala 1:50.000.

(-)

(-)