Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional Nomor 11 Tahun 2023

Peraturan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pedoman Tata Tulis Produk di Lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional

Juga dikenal sebagai: Peraturan Setjen Wantanas 11/2023 · Peraturan Setjen Wantanas No. 11 Tahun 2023 · Peraturan Setjen Wantanas Nomor 11 Tahun 2023

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:25 September 2023Tanggal Penetapan:25 September 2023
Tata Naskah KedinasanStandar & Pedoman TeknisTata Kelola Administrasi Publik

Informasi

TipePeraturan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional
TemaPedoman Tata Tulis Produk di Lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional
LokasiDewan Ketahanan Nasional
Tanggal Berlaku25 September 2023
Tanggal Penetapan25 September 2023
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pedoman Tata Tulis Produk di Lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional Peraturan ini mengubah: (-)

Peraturan ini bertujuan untuk menyeragamkan tata tulis produk perumusan kebijakan dan strategi di lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional. Kebijakan ini menggantikan peraturan sebelumnya dan menetapkan pedoman baru yang mencakup teknis penulisan, jenis produk, dan dokumen pendukung. Teknis penulisan meliputi format tulisan seperti jenis huruf, ukuran huruf, dan margin. Jenis produk yang diatur termasuk laporan pemantauan kondisi, rancangan kebijakan dan strategi, hasil diskusi, dan kunjungan kerja. Dokumen pendukung mencakup rencana garis besar dan notulen rapat. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan konsistensi dalam penyusunan dokumen strategis.

(-)

(-)