Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional Dewan Ketahanan Nasional Nomor 3 Tahun 2022

Peraturan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pedoman Tata Tulis Produk di Lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional

Juga dikenal sebagai: Peraturan Setjen Wantanas 3/2022 · Peraturan Setjen Wantanas No. 3 Tahun 2022 · Peraturan Setjen Wantanas Nomor 3 Tahun 2022

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:27 Januari 2022Tanggal Penetapan:27 Januari 2022
Tata Naskah Kedinasan

Informasi

TipePeraturan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional
TemaPedoman Tata Tulis Produk di Lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional
LokasiDewan Ketahanan Nasional
Tanggal Berlaku27 Januari 2022
Tanggal Penetapan27 Januari 2022
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pedoman Format Tata Tulis Produk di Lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional. Peraturan ini mengubah: (-)

Peraturan ini bertujuan untuk menyeragamkan tata tulis produk perumusan kebijakan dan strategi di lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional. Kebijakan ini menggantikan peraturan sebelumnya untuk memastikan konsistensi dalam dokumen seperti laporan, naskah strategi, dan surat resmi. Peraturan ini mengatur jenis produk yang meliputi pemantauan kondisi, rancangan kebijakan dinamis dan siklis, serta hasil kunjungan kerja. Setiap jenis produk memiliki format dan struktur yang harus diikuti, termasuk nota dinas, surat pengantar, dan naskah akademik. Kebijakan ini juga menetapkan dokumen pendukung seperti rencana garis besar dan notulen rapat.

(-)

(-)