di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 63/M-DAG/PER/8/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 78/M-DAG/PER/10/2014 Tentang Ketentuan Impor Produk Kehutanan
Juga dikenal sebagai: Permendag 63/M-DAG/PER/8/2015 · Permendag No. 63/M-DAG/PER/8/2015
Peraturan Menteri ini mengubah ketentuan Pasal 28 dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 78/M-DAG/PER/10/2014 tentang Ketentuan Impor Produk Kehutanan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 07/M-DAG/PER/1/2015. Perubahan ini terkait dengan tanggal mulai berlakunya peraturan, yang ditetapkan menjadi 1 Januari 2016. Peraturan ini ditetapkan di Jakarta pada tanggal 18 Agustus 2015 dan mulai berlaku pada tanggal diundangkan.