di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 1997 tentang Koordinasi Pengembangan Kawasan Jonggol Sebagai Kota Mandiri
Juga dikenal sebagai: Keppres 1/1997 · Keppres No. 1 Tahun 1997 · Keppres Nomor 1 Tahun 1997
Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengembangkan kawasan Jonggol sebagai kota mandiri guna mengimbangi peningkatan kegiatan ekonomi dan perkembangan penduduk di wilayah Jabotabek. Pengembangan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan penduduk di kota besar, meningkatkan pengelolaan sumber daya air, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Keputusan ini mengatur penyusunan rencana pemanfaatan ruang yang mempertimbangkan pelestarian lingkungan, serta pemberdayaan masyarakat setempat. Pembentukan Tim Pengarah dan Badan Pengendali bertujuan untuk mengkoordinasikan pengembangan kawasan ini. Wilayah perencanaan meliputi beberapa kecamatan dan desa di Kabupaten Bogor, dan pengembangan dilakukan dengan kemitraan antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.