Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 1 Tahun 1997

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 1997 tentang Koordinasi Pengembangan Kawasan Jonggol Sebagai Kota Mandiri

Juga dikenal sebagai: Keppres 1/1997 · Keppres No. 1 Tahun 1997 · Keppres Nomor 1 Tahun 1997

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:15 Januari 1997Tanggal Penetapan:15 Januari 1997
Organisasi Komisi & Badan Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaKoordinasi Pengembangan Kawasan Jonggol Sebagai Kota Mandiri
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku15 Januari 1997
Tanggal Penetapan15 Januari 1997
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengembangkan kawasan Jonggol sebagai kota mandiri guna mengimbangi peningkatan kegiatan ekonomi dan perkembangan penduduk di wilayah Jabotabek. Pengembangan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan penduduk di kota besar, meningkatkan pengelolaan sumber daya air, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Keputusan ini mengatur penyusunan rencana pemanfaatan ruang yang mempertimbangkan pelestarian lingkungan, serta pemberdayaan masyarakat setempat. Pembentukan Tim Pengarah dan Badan Pengendali bertujuan untuk mengkoordinasikan pengembangan kawasan ini. Wilayah perencanaan meliputi beberapa kecamatan dan desa di Kabupaten Bogor, dan pengembangan dilakukan dengan kemitraan antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.

(-)

(-)