di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Agama Nomor 28 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember
Juga dikenal sebagai: Peraturan Menag 28/2021 · Peraturan Menag No. 28 Tahun 2021 · Peraturan Menag Nomor 28 Tahun 2021
Peraturan Menteri Agama ini mengatur tentang organisasi dan tata kerja Universitas Islam Negeri (UIN) Kiai Haji Achmad Siddiq Jember. Latar belakang penetapan peraturan ini adalah untuk menjamin penyelenggaraan pendidikan tinggi yang berkualitas di UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember, yang didasarkan pada persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tata kerja UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember, termasuk penerapan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, penyusunan proses bisnis, analisis jabatan, dan penyampaian laporan kepada Menteri Agama.