Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang (UU) Nomor 129 Tahun 2024

Undang-undang (UU) Nomor 129 Tahun 2024 tentang Kabupaten Bulukumba di Provinsi Sulawesi Selatan

Juga dikenal sebagai: UU 129/2024 · UU No. 129 Tahun 2024 · UU Nomor 129 Tahun 2024

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:28 Oktober 2024Tanggal Penetapan:28 Oktober 2024
Hukum Pemerintahan DaerahOtonomi & Pemerintahan Daerah

Informasi

TipeUndang-undang (UU)
TemaKabupaten Bulukumba di Provinsi Sulawesi Selatan
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku28 Oktober 2024
Tanggal Penetapan28 Oktober 2024
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi.

Undang-Undang ini dibentuk untuk menggantikan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 yang mengatur Kabupaten Bulukumba, menyesuaikan dengan perkembangan hukum dan dinamika masyarakat. Tujuannya adalah untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang efektif di Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan. Kabupaten ini terdiri dari 10 kecamatan dengan batas wilayah yang jelas dan ibu kota di Kecamatan Ujung Bulu. Karakteristik wilayah meliputi dataran tinggi, pesisir pantai, dan potensi sumber daya alam seperti pertanian, kehutanan, dan pariwisata. Undang-Undang ini juga menegaskan kekayaan budaya dan adat istiadat setempat.

1. Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, semua peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Undang-Undang ini.

(-)