Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 114 Tahun 2000

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 114 Tahun 2000 tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah No. 33 Tahun 1997 Tentang Pembagian Hasil Penerimaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Antara Pemerintah Pusat Dan Daerah

Juga dikenal sebagai: PP 114/2000 · PP No. 114 Tahun 2000 · PP Nomor 114 Tahun 2000

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Desember 2000Tanggal Penetapan:1 Desember 2000
Ketentuan Perpajakan

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPencabutan Peraturan Pemerintah No. 33 Tahun 1997 Tentang Pembagian Hasil Penerimaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Antara Pemerintah Pusat Dan Daerah
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 Desember 2000
Tanggal Penetapan01 Desember 2000
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1997 tentang Pembagian Hasil Penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan antara Pemerintah Pusat dan Daerah

Peraturan Pemerintah ini dikeluarkan dengan tujuan untuk mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1997. Latar belakang pencabutan ini adalah karena pembagian hasil penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan telah diatur secara tegas dalam Pasal 23 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000. Dengan demikian, peraturan sebelumnya dianggap tidak lagi diperlukan. Kebijakan ini menegaskan bahwa mulai 1 Januari 2001, pengaturan mengenai pembagian hasil penerimaan tersebut akan sepenuhnya mengikuti ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000.

(-)

(-)