Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 22 Tahun 2019

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 22 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Jabatan, Kelas Jabatan, Dan Peta Jabatan Di Lingkungan Kementerian Luar Negeri

Juga dikenal sebagai: Permenlu 22/2019 · Permenlu No. 22 Tahun 2019 · Permenlu Nomor 22 Tahun 2019

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:31 Desember 2019Tanggal Penetapan:27 Desember 2019
Profesi & Sertifikasi Keahlian

Informasi

TipePeraturan Menteri Luar Negeri
TemaPerubahan Atas Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Jabatan, Kelas Jabatan, Dan Peta Jabatan Di Lingkungan Kementerian Luar Negeri
LokasiKementerian Luar Negeri
Tanggal Berlaku31 Desember 2019
Tanggal Penetapan27 Desember 2019
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 8 Tahun 2017 tentang Jabatan, Kelas Jabatan, dan Peta Jabatan di Lingkungan Kementerian Luar Negeri (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1233)

Peraturan Menteri ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 8 Tahun 2017. Pasal 3A disisipkan di antara Pasal 3 dan Pasal 4, yang menyatakan bahwa pengangkatan dan/atau pemindahan Pegawai ke dalam Jabatan pada unit organisasi mengacu pada rincian kebutuhan dalam peta jabatan. Selain itu, Lampiran II, Lampiran III, Lampiran V, dan Lampiran VI Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 8 Tahun 2017 diubah dan diganti dengan lampiran baru yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. Lampiran-lampiran ini berisi daftar jabatan fungsional dan pelaksana beserta kelas jabatannya, serta hasil evaluasi jabatan di lingkungan Kementerian Luar Negeri.

(-)

(-)