Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan No. 12 Tahun 2016

Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekalongan Nomor 12 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor

Juga dikenal sebagai: Perda Kota Pekalongan 12/2016 · Perda Kota Pekalongan No. 12 Tahun 2016 · Perda Kota Pekalongan Nomor 12 Tahun 2016

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:28 Desember 2016
Pajak & Retribusi Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
LokasiPemerintah Kota Pekalongan
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan28 Desember 2016
Tempat PenetapanPekalongan

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (Lembaran Daerah Kota Pekalongan Tahun 2011 Nomor 25)

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor. Perubahan tersebut meliputi perubahan definisi beberapa istilah terkait pengujian kendaraan bermotor, penghapusan angka 20 pada pasal 1, penambahan definisi baru yaitu angka 22a dan 22b pada pasal 1, perubahan objek retribusi pengujian kendaraan bermotor, perubahan prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif retribusi, penghapusan Pasal 28 ayat (1), dan penambahan jenis kendaraan bermotor beroda tiga dalam lampiran struktur dan besaran tarif retribusi. Latar belakang perubahan ini adalah untuk menjamin keselamatan, kelestarian lingkungan, dan pelayanan umum kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor, serta adanya penambahan objek retribusi baru dan penghapusan objek retribusi yang membuat peraturan daerah sebelumnya tidak sesuai.

(-)

(-)