Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 83 Tahun 2001

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 83 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1994 Tentang Pemilikan Saham Dalam Perusahaan Yang Didirikan Dalam Rangka Penanaman Modal Asing

Juga dikenal sebagai: PP 83/2001 · PP No. 83 Tahun 2001 · PP Nomor 83 Tahun 2001

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:19 Desember 2001Tanggal Penetapan:19 Desember 2001
Pasar Modal & Bursa Komoditi

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPerubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1994 Tentang Pemilikan Saham Dalam Perusahaan Yang Didirikan Dalam Rangka Penanaman Modal Asing
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku19 Desember 2001
Tanggal Penetapan19 Desember 2001
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1994 tentang Pemilikan Saham Dalam Perusahaan yang Didirikan Dalam Rangka Penanaman Modal Asing.

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kegiatan penanaman modal asing di Indonesia dengan memberikan kepastian hukum dan kemudahan bagi investor asing. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi nasional pasca krisis ekonomi yang melanda Indonesia sejak tahun 1997.

Ketentuan Substansial: Peraturan ini menghapus ketentuan yang membatasi pembelian saham oleh badan hukum asing hanya untuk perusahaan yang belum atau telah berproduksi komersial dalam upaya penyelamatan dan penyehatan perusahaan. Dengan demikian, badan hukum asing dapat membeli saham perusahaan yang didirikan dalam rangka penanaman modal asing, penanaman modal dalam negeri, atau bukan dalam rangka penanaman modal, selama bidang usaha tersebut terbuka bagi penanaman modal asing. Pembelian saham dapat dilakukan melalui pemilikan langsung atau pasar modal dalam negeri tanpa mengubah status perusahaan.

(-)

(-)