di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan dalam Lingkungan Peradilan
Juga dikenal sebagai: Perma 5/2020 · Perma No. 5 Tahun 2020 · Perma Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Mahkamah Agung ini bertujuan untuk menciptakan suasana aman bagi hakim, aparatur pengadilan, dan masyarakat pencari keadilan demi terwujudnya peradilan yang berwibawa, serta mengatasi gangguan terhadap pelaksanaan tugas penegakan hukum di pengadilan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: