di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2021 tentang Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional
Juga dikenal sebagai: PERPRES 80/2021 · PERPRES No. 80 Tahun 2021 · PERPRES Nomor 80 Tahun 2021
Latar Belakang dan Tujuan
Peraturan ini ditetapkan sebagai tindak lanjut dari Keputusan Presiden Nomor 113/P Tahun 2019 dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Tujuannya adalah untuk mengatur Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional dalam membantu Presiden menyelenggarakan pemerintahan negara.
Ketentuan Substansial
Kementerian ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, dipimpin oleh Menteri, dan dapat dibantu oleh Wakil Menteri. Tugas utamanya adalah menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perencanaan pembangunan nasional. Fungsi kementerian meliputi perumusan kebijakan, koordinasi, pengelolaan barang milik negara, dan pengawasan. Struktur organisasi terdiri dari Sekretariat Kementerian dan beberapa Staf Ahli dengan tugas memberikan rekomendasi strategis kepada Menteri.