Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 80 Tahun 2021

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2021 tentang Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional

Juga dikenal sebagai: PERPRES 80/2021 · PERPRES No. 80 Tahun 2021 · PERPRES Nomor 80 Tahun 2021

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:31 Agustus 2021Tanggal Penetapan:31 Agustus 2021
Pembentukan Lembaga Negara

Informasi

TipePeraturan Presiden (Perpres)
TemaKementerian Perencanaan Pembangunan Nasional
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku31 Agustus 2021
Tanggal Penetapan31 Agustus 2021
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2015 tentang Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 112)

Latar Belakang dan Tujuan

Peraturan ini ditetapkan sebagai tindak lanjut dari Keputusan Presiden Nomor 113/P Tahun 2019 dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Tujuannya adalah untuk mengatur Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional dalam membantu Presiden menyelenggarakan pemerintahan negara.

Ketentuan Substansial

Kementerian ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, dipimpin oleh Menteri, dan dapat dibantu oleh Wakil Menteri. Tugas utamanya adalah menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perencanaan pembangunan nasional. Fungsi kementerian meliputi perumusan kebijakan, koordinasi, pengelolaan barang milik negara, dan pengawasan. Struktur organisasi terdiri dari Sekretariat Kementerian dan beberapa Staf Ahli dengan tugas memberikan rekomendasi strategis kepada Menteri.

1. Seluruh jabatan yang ada beserta pejabat yang memangku jabatan di lingkungan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional tetap melaksanakan tugas dan fungsinya sampai dengan dibentuknya jabatan baru dan diangkat pejabat baru berdasarkan Peraturan Presiden ini.

(-)