Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 16 Tahun 1969

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 1969 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 1963

Juga dikenal sebagai: PP 16/1969 · PP No. 16 Tahun 1969 · PP Nomor 16 Tahun 1969

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:1 April 1969Tanggal Penetapan:27 Mei 1969
Aparatur Sipil NegaraOtonomi & Pemerintahan Daerah

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Presiden Nomor 41 tahun 1964 (Lembaran-Negara tahun 1964 Nomor 129) 2. Peraturan Presiden Nomor 6 tahun 1965 (Lembaran-Negara tahun 1965 Nomor 38) Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Presiden Nomor 23 tahun 1963 (Lembaran-Negara tahun 1963 Nomor 107)

Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1969 bertujuan untuk menyesuaikan penggajian Pegawai Negeri Sipil di Propinsi Irian Barat dengan kondisi kehidupan saat ini. Peraturan ini mencabut Peraturan Presiden Nomor 41 tahun 1964 dan Peraturan Presiden Nomor 6 tahun 1965, serta mengubah Peraturan Presiden Nomor 23 tahun 1963. Ketentuan substansial meliputi pembayaran penghasilan dalam mata uang rupiah Irian Barat kepada Pegawai Negeri Sipil yang berkedudukan di atau dipindahkan ke Propinsi Irian Barat, dengan tambahan tunjangan anak dan tunjangan kemahalan daerah. Selain itu, Pegawai Negeri Sipil yang ditempatkan sementara di Irian Barat dan diperbantukan kepada Gubernur/Kepala Daerah Propinsi Irian Barat diberikan tunjangan kerja dan tunjangan kemahalan daerah, yang bebas dari pajak. Pelaksanaan pembayaran gaji diatur oleh Gubernur/Kepala Daerah Propinsi Irian Barat berdasarkan petunjuk Menteri Dalam Negeri.

(-)

(-)