Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 38 Tahun 2022

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 38 Tahun 2022 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 91 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Juga dikenal sebagai: Permenhub 38/2022 · Permenhub No. 38 Tahun 2022 · Permenhub Nomor 38 Tahun 2022

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:30 Desember 2022Tanggal Penetapan:27 Desember 2022
Aparatur Sipil Negara

Informasi

TipePeraturan Menteri Perhubungan
TemaPencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 91 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Perhubungan
LokasiKementerian Perhubungan
Tanggal Berlaku30 Desember 2022
Tanggal Penetapan27 Desember 2022
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 91 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Peraturan ini dikeluarkan dengan tujuan untuk mencabut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 91 Tahun 2013 yang dianggap sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum organisasi saat ini. Latar belakang pencabutan ini adalah untuk menyesuaikan dengan perubahan dinamis dalam peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian, sehingga kebijakan yang lebih efektif dan efisien dapat diterapkan. Dengan demikian, Peraturan Menteri Perhubungan yang baru ini menetapkan bahwa peraturan lama tersebut tidak lagi berlaku.

(-)

(-)