di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Penerbangan
Juga dikenal sebagai: PP 32/2021 · PP No. 32 Tahun 2021 · PP Nomor 32 Tahun 2021
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Penerbangan ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk menyederhanakan proses perizinan dalam penyelenggaraan penerbangan guna mendorong investasi dan kemudahan berusaha di bidang penerbangan. Peraturan ini mengatur berbagai aspek penerbangan, termasuk pembangunan dan pengoperasian bandar udara, kelaikudaraan dan pengoperasian pesawat udara, serta navigasi penerbangan. Selain itu, peraturan ini menetapkan standar keselamatan dan keamanan penerbangan, serta tanggung jawab badan usaha penerbangan dalam memberikan pelayanan kepada penumpang dan pengangkutan barang. Peraturan ini juga mengatur tentang lisensi dan sertifikasi personel penerbangan, serta pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan peraturan ini oleh pemerintah pusat.