Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 13 Tahun 2021

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 13 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Perpustakaan Pendidikan Anak Usia Dini

Juga dikenal sebagai: Peraturan Perpusnas 13/2021 · Peraturan Perpusnas No. 13 Tahun 2021 · Peraturan Perpusnas Nomor 13 Tahun 2021

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:24 November 2021Tanggal Penetapan:23 November 2020
Standar & Pedoman Teknis

Informasi

TipePeraturan Perpustakaan Nasional
TemaStandar Nasional Perpustakaan Pendidikan Anak Usia Dini
LokasiPerpustakaan Nasional RI
Tanggal Berlaku24 November 2021
Tanggal Penetapan23 November 2020
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Perpustakaan Nasional ini menetapkan Standar Nasional Perpustakaan (SNP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Latar belakang penetapan standar ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan.

Ketentuan Substansial:

Peraturan ini mengatur standar minimal yang wajib dipenuhi oleh setiap penyelenggara dan/atau pengelola Perpustakaan PAUD. Standar tersebut meliputi:

  1. Standar koleksi Perpustakaan;
  2. Standar sarana dan prasarana Perpustakaan;
  3. Standar pelayanan Perpustakaan;
  4. Standar tenaga Perpustakaan;
  5. Standar penyelenggaraan Perpustakaan; dan
  6. Standar pengelolaan Perpustakaan.

Rincian standar-standar ini tercantum dalam Lampiran yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Perpustakaan Nasional ini. Peraturan ini menekankan pentingnya perpustakaan sebagai bagian integral dari kegiatan PAUD dan pusat sumber belajar untuk mendukung tujuan PAUD.

(-)

(-)