Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2023

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Juga dikenal sebagai: PP 1/2023 · PP No. 1 Tahun 2023 · PP Nomor 1 Tahun 2023

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:13 Januari 2023Tanggal Penetapan:13 Januari 2023
Kompensasi & Tunjangan Pejabat

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPerubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku13 Januari 2023
Tanggal Penetapan13 Januari 2023
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk menyelaraskan penggunaan kendaraan dinas oleh Pimpinan DPRD dengan Kepala Daerah, serta menyesuaikan beberapa ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017. Perubahan ini mencakup sinkronisasi kendaraan perorangan dinas, pemindahtanganan kendaraan yang tidak diperlukan, dan pembatasan waktu pengembalian rumah negara dan kendaraan dinas. Pimpinan dan Anggota DPRD mendapatkan tunjangan kesejahteraan berupa rumah negara, kendaraan dinas, dan tunjangan transportasi. Ketentuan baru juga mengatur pengembalian fasilitas tersebut setelah masa jabatan berakhir, serta pemberian uang jasa pengabdian berdasarkan masa jabatan.

(-)

(-)