di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2011
Juga dikenal sebagai: UU 10/2010 · UU No. 10 Tahun 2010 · UU Nomor 10 Tahun 2010
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2010 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2011 menetapkan rencana keuangan tahunan pemerintah negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. APBN 2011 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2011, serta Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2011.
Latar Belakang dan Tujuan: APBN 2011 bertujuan untuk mendukung terwujudnya perekonomian nasional berdasarkan demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, dan kemandirian. APBN ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mewujudkan Indonesia yang aman, damai, adil, dan demokratis.
Ketentuan Substansial: