di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjar Nomor 17 Tahun 2004 tentang Pajak Pengelolaan Dan Pengusahaan Sarang Burung Walet Dan Sejenisnya
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Banjar 17/2004 · Perda Kota Banjar No. 17 Tahun 2004 · Perda Kota Banjar Nomor 17 Tahun 2004
Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 17 Tahun 2004 mengatur tentang Pajak Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet dan Sejenisnya. Latar belakang penetapan peraturan ini adalah untuk meningkatkan pendapatan daerah serta mengatur pengelolaan dan pengusahaan sarang burung walet sebagai sumber pendapatan daerah.
Ketentuan Substansial: