Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 38 Tahun 1999

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 1999 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Dalam Rangka Pengembangan Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah

Juga dikenal sebagai: PP 38/1999 · PP No. 38 Tahun 1999 · PP Nomor 38 Tahun 1999

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:25 Mei 1999Tanggal Penetapan:25 Mei 1999
Investasi & Penanaman Modal

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPenyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Dalam Rangka Pengembangan Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku25 Mei 1999
Tanggal Penetapan25 Mei 1999
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk mendirikan Perusahaan Perseroan (PERSERO) yang bernama PT Permodalan Nasional Madani. Tujuan utama pendirian perusahaan ini adalah untuk mendukung pengembangan koperasi, usaha kecil, dan menengah melalui penyediaan jasa pembiayaan, termasuk kredit program dan jasa manajemen. Penyertaan modal negara dalam perusahaan ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1998/1999 dengan nilai sebesar Rp 300.000.000.000,00. Modal ini merupakan kekayaan negara yang dipisahkan. Pelaksanaan pendirian dan penyertaan modal dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1995 dan peraturan pelaksanaannya.

(-)

(-)