Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 9 Tahun 2022

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kebumen Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penyertaan Modal pada Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Kebumen

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kebumen 9/2022 · Perda Kabupaten Kebumen No. 9 Tahun 2022 · Perda Kabupaten Kebumen Nomor 9 Tahun 2022

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:3 Oktober 2022Tanggal Penetapan:3 Oktober 2022
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penyertaan Modal pada Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Kebumen
LokasiPemerintah Kabupaten Kebumen
Tanggal Berlaku03 Oktober 2022
Tanggal Penetapan03 Oktober 2022
Tempat PenetapanKebumen

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penyertaan Modal pada Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Kebumen.

Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penyertaan Modal pada Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Kebumen. Perubahan tersebut dilakukan untuk memenuhi modal dasar dan modal disetor pada Perusahaan Perseroan Daerah Aneka Usaha Kebumen Jaya (PT Aneka Usaha Kebumen Jaya (Perseroda)). Pemerintah Daerah akan memberikan penyertaan modal berupa uang sebesar Rp7.500.000.000,00 (tujuh miliar lima ratus juta rupiah) dari modal dasar sebesar Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah) yang akan diberikan secara bertahap: - Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta rupiah); - Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta rupiah); - Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta rupiah).

(-)

(-)