di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2016 tentang Institut Agama Islam Negeri Lhokseumawe
Juga dikenal sebagai: PERPRES 72/2016 · PERPRES No. 72 Tahun 2016 · PERPRES Nomor 72 Tahun 2016
Peraturan Presiden ini bertujuan untuk memperluas rumpun ilmu Agama Islam dan memenuhi tuntutan perkembangan masyarakat dengan mendirikan Institut Agama Islam Negeri Lhokseumawe. Institut ini merupakan perubahan bentuk dari Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Malikussaleh Lhokseumawe dan berada di bawah Kementerian Agama. Semua kekayaan, pegawai, hak, kewajiban, dan mahasiswa dari sekolah tinggi tersebut dialihkan ke institut baru ini. Pelaksanaan peraturan ini menjadi tanggung jawab menteri atau pimpinan lembaga pemerintah nonkementerian terkait sesuai kewenangan masing-masing. Peraturan pelaksanaan dari Keputusan Presiden sebelumnya tetap berlaku selama tidak bertentangan dengan peraturan ini.