Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 7 Tahun 2017

Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 7 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Perpustakaan Kecamatan

Juga dikenal sebagai: Perka Perpusnas 7/2017 · Perka Perpusnas No. 7 Tahun 2017 · Perka Perpusnas Nomor 7 Tahun 2017

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:16 Mei 2017Tanggal Penetapan:27 Maret 2017
Standar & Pedoman Teknis

Informasi

TipePeraturan Kepala Perpustakaan Nasional
TemaStandar Nasional Perpustakaan Kecamatan
LokasiPerpustakaan Nasional RI
Tanggal Berlaku16 Mei 2017
Tanggal Penetapan27 Maret 2017
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk menetapkan standar nasional bagi perpustakaan kecamatan guna melaksanakan ketentuan Pasal 51 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014. Standar ini mencakup berbagai aspek seperti koleksi, sarana dan prasarana, pelayanan, tenaga, penyelenggaraan, dan pengelolaan perpustakaan. Setiap perpustakaan kecamatan wajib berpedoman pada standar ini, yang mencakup jumlah minimal koleksi, pengelolaan bahan perpustakaan, serta alokasi anggaran. Selain itu, standar ini juga mengatur tentang lokasi, gedung, dan ruang perpustakaan, serta kualifikasi tenaga perpustakaan.

(-)

(-)