Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 1954

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 1954 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 1953 (Lembaran-Negara No. 24 Tahun 1953) Tentang Penyelenggaraan "Ordonnantie Op De Loonbelasting"

Juga dikenal sebagai: PP 3/1954 · PP No. 3 Tahun 1954 · PP Nomor 3 Tahun 1954

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 September 1953Tanggal Penetapan:28 Desember 1953
Pers, Pos & Iklan

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPerubahan Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 1953 (Lembaran-Negara No. 24 Tahun 1953) Tentang Penyelenggaraan "Ordonnantie Op De Loonbelasting"
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 September 1953
Tanggal Penetapan28 Desember 1953
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 1953 (Lembaran Negara No. 24 Tahun 1953) tentang Penyelenggaraan "Ordonnantie op de Loonbelasting".

Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1954 mengubah Pasal II Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1953 tentang Penyelenggaraan "Ordonnantie op de Loonbelasting". Perubahan ini meliputi dua hal utama: Pertama, penambahan kata-kata "dikeluarkan dan" untuk memberikan petunjuk bahwa meterai lama tidak hanya dapat dipergunakan oleh umum, tetapi juga dapat dikeluarkan oleh kantor-kantor Pos dari persediaan yang ada. Kedua, perpanjangan jangka waktu penggunaan meterai lama karena persediaan yang masih banyak di kantor-kantor Pos. Ketentuan mengenai kapan meterai lama tidak dapat dikeluarkan dan dipergunakan lagi diserahkan kepada Kepala Jawatan Pos, Telegraf dan Telepon di Bandung. Peraturan ini berlaku surut sejak 1 September 1953.

(-)

(-)