di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 27 Tahun 2016 tentang Rencana Strategis Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2015-2019
Juga dikenal sebagai: Permenaker 27/2016 · Permenaker No. 27 Tahun 2016 · Permenaker Nomor 27 Tahun 2016
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 27 Tahun 2016 ini disusun untuk menyempurnakan Rencana Strategis Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2015-2019. Tujuannya adalah untuk menyesuaikan dengan perkembangan terkini dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan kebijakan ketenagakerjaan. Renstra ini memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program, dan kegiatan yang berpedoman pada RPJM Nasional. Dokumen ini menjadi pedoman bagi penyusunan Renstra Unit Kerja Eselon I, Renja Kementerian, dan rencana/program pembangunan daerah di bidang ketenagakerjaan. Selain itu, Renstra ini juga berfungsi untuk koordinasi perencanaan kegiatan antar sektor, pengendalian pembangunan ketenagakerjaan, dan penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).