di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pohuwato Nomor 14 Tahun 2015 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Maleo Kab. Pohuwato
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Pohuwato 14/2015 · Perda Kabupaten Pohuwato No. 14 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Pohuwato Nomor 14 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini mengatur tentang organ dan kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Maleo Kabupaten Pohuwato. Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan kinerja PDAM dalam pelayanan kepada masyarakat dan menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 02 Tahun 2007. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk melakukan penataan organ dan kepegawaian PDAM agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini bertujuan untuk menciptakan pengelolaan PDAM yang lebih profesional dan akuntabel.