di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 7 Tahun 2018 tentang Retribusi Jasa Usaha
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Konawe Kepulauan 7/2018 · Perda Kabupaten Konawe Kepulauan No. 7 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Jasa Usaha di Kabupaten Konawe Kepulauan. Latar belakang ditetapkannya peraturan ini adalah untuk melaksanakan otonomi daerah dan menggali sumber-sumber pendapatan asli daerah guna mendukung pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui pungutan retribusi sebagai wujud peran serta dalam kegiatan pembangunan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur mengenai masa retribusi, saat retribusi terutang, tata cara pembayaran dan penyetoran, keberatan, tata cara penagihan, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, kedaluarsa penagihan, serta tata cara penghapusan piutang retribusi yang kedaluarsa.